Imam Besar Al Aqsa Haramkan Aksi Noordin

BANDAR LAMPUNG (LampostOnline): Imam besar Masjid Al Aqsha, Palestina, Dr Syeikh Mohammad Mahmud Shiyam, menegaskan tindakan kekerasan yang mengatasnamakan jihad agama di Indonesia, diharamkan dalam Islam dan tidak dianjurkan.
"Sama sekali tidak diperbolehkan membuat tindakan teror di suatu negara dengan mayoritas penduduknya muslim, seperti di Indonesia, karena hanya akan membuat kaum muslim semakin menderita," kata dia, dalam silaturahmi dengan jamaah masjid Al Wasyi’i Universitas Lampung (Unila), di Bandarlampung, Minggu (23-8) malam.

Pria yang juga Rektor Universitas Gaza, Palestina itu juga mengungkapkan bahwa tindakan kekerasan yang mengarah kepada terorisme seperti dua sisi mata uang. "Berbicara mengenai terorisme itu seperti membicarakan dua sisi mata uang, ada yang baik dan ada yang buruk," kata dia.

Menurut Syeikh lebih lanjut, teror yang dilakukan di Indonesia termasuk tindakan teroris yang salah, dan salah menerjemahkan arti jihad. Dia menambahkan, teror tidak boleh dilakukan pada negara mayoritas muslim, karena akan membuat kaum muslim di negara itu menjadi menderita, dan hidup dalam ketakutan.

Dia juga mengutip hadis Nabi Muhammad SAW, yang antara lain isinya menegaskan tentang diwajibkan bagi umat muslim, untuk menjaga orang asing yang datang ke negaranya dengan tanpa tujuan berperang. "Mereka datang ke Indonesia untuk meminta perlindungan, jadi Anda sebagai muslim wajib melindunginya," kata dia.

Secara keseluruhan, dia mengatakan apa yang dilakukan Noordin M Top dan kawan-kawan, adalah bukan ajaran Islam, bahkan cenderung diharamkan. Hal itu disampaikan Syeikh, dalam acara silaturahminya dengan jamaah Masjid Al Wasi’i Universitas Lampung, hasil kerjasama antara Universitas Lampung dengan Jamaah Muslimin (Hizbullah) Lampung.

Acara itu diawali dengan buka puasa bersama, yang dilanjutkan dengan Shalat Tarawih berjamaah, dengan Syeikh Mohammad Mahmud Shiyam, sebagai imam shalat Tarawih berjamaah. Usai shalat tarawih berjamaah, Syiekh menyempatkan diri untuk memberikan ceramah, kepada para jamaah yang hadir, dengan didampingi oleh Rektor Universitas Lampung, Sugeng P Harianto.

Hadir pula Imamul Muslimin, yang juga Pembina Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Fatah, Natar, Lampung Selatan, H Muhyidin Hamidy.

Pada kesempatan itu panitia, yang dimotori civitas akademika Unila itu juga berhasil mengumpulkan dana spontanitas dari para jemaah sebesar Rp3,6 juta, yang akan disumbangkan kepada warga Palestina di jalur Gaza yang sedang menderita dan sangat membutuhkan bantuan.
Sumber: http://www.lampungpost.com/aktual/berita.php?id=10189
Hal-hal yang membatalkan pusa
Oleh : Ustaz Bahrun Nida
(Koran Sindo, Rabu 26 Agustus 2009 Hal. 16 kolom Seputar Ramadan)

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Hal yang membatalkan puasa itu terinventarisasi dengan baik sebagaimana yang telah disepakati para ulama. Secara singkat apa yang membatalkan puasa adalah jima atau melakukan hubungan suami istri pada siang hari.

Ketika itu dilakukan, puasa batal. Karena itu, harus diganti dengan kafarah, yang mana hukumannya itu dia membebaskan seorang budak, sekarang ini tidak ada budak. Kedua adalah di berpuasa dua bulan berturut-turut. Jika dia tidak mampu, dia memberi makan 60 orang miskin. Jadi segala hal yang termasuk pra atau mukadimahnya itu sudah termasuk memakruhkan puasa.
Selanjutnya adalah onani atau mengeluarkan air mani secara sengaja juga termasuk kategori yang membatalkan puasa. Kalau itu terjadi, hukumannya hanya mengganti puasa pada hari-hari yang lain. Yang dimaksud dengan onani adalah yang berada dalam alam kesadaran kita. Adapun ketika seseorang mimpi basah, itu tidak membatalkan kualitas puasanya. Tentunya wajib mandi, tapi orang itu bisa memundurkan waktu mandinya sampai tiba waktu subuh.
Hal lain adalah mengenai donor darah, terpaksa mendonor darah, meski pada sisi lainnya mendonor darah itu menolong orang, tetapi tetap membatalkan puasa. Batalnya puasa tersebut Insya Allah tidak berdosa karena hal tersebut dilakukan untuk menolong orang lain.
Berikutnya yang tentu saja merupakan poin yang sudah diketahui secara umum adalah makan dan minum secara sengaja. Tapi, makan dan minum karena lupa, lagi-lagi bonus. Nabi SAW bersabda, “barang siapa yang berpuasa dan dia lupa sehingga makan dan minum, hendaknya dia menyempurnakan puasanya karena sesungguhnya Allah yang memberikan makan dan minum itu.” Kalaupun dia sudah menghabiskan satu piring kemudian ia ingat, itu pun bonus dari Allah.
Itulah yang harus dipahami bahwa Islam ini memberikan pembebanan kepada orang-orang yang sadar dan mampu memikul beban dari itu. Termasuk lupa atau tertidur.
Andaikan ada orang yang tidur dari subuh sampai sahur, puasanya itu sah. Pada dasarnya orang yang tertidur itu boleh, dia tidak termasuk hal-hal yang membatalkan puasa. Hanya sangat disayangkan jika pada bulan puasa ada orang secara sengaja berniat untuk tidur biar lupa makan dan minum.
Ada fenomena adanya permainan online yang banyak dimainkan saat ini, kalau permainan itu tidak menimbulkan syahwat seperti anak-anak main itu, tidak ada masalah. Tapi kalau gambar-gambar porno dan lain sebagainya ini masuk kategori ada kaitannya dengan onani atau menyaksikan sesuatu maka dapat memunculkan syahwatnya.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Transkrip ceramah “Oase Ramadhan” Radio Celebes 90.9 FM
Kelompok Orang Diberikan Keringanan Tak Berpuasa

Oleh : Ustaz Bahrun Nida Amin

(Koran Sindo, Jum'at 28 Agustus 2009 Hal. 11 kolom Seputar Ramadan)


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Agama kita ini mewajibkan puasa Ramadan yang merupakan salah satu rukun Islam itu dalam dua waktu pelaksanaannya. Pertama adalah yang dilakukan tepat pada waktunya seperti bulan Ramadan atau ada'. Kedua yang dlilakukan diluar waktunya disebut qada' atau melakukan penggantian diluar waktunya.

Ada kelompok yang ketiga yang mana mereka tidak bisa melaksanakan puasa dalam dua momen itu, siapa siapakah mereka itu seperti orang yang lanjut usia, kakek-kakek atau nenek-nenek, tidak ada yang mereka pilih dalam dua waktu itu karena kondisi fisiknya tidak memungkinkan untuk berpuasa.
Selain itu, orang yang sakit, bagi orang yang sakit yang bisa dikatakan tidak diharapkan kesembuhan lagi, seperti orang yang menderita penyakit komplikasi yang sudah kronis.
Nah sekarang, apa yang mesti dilakukan orang-orang tersebut. Kelompok ini diberi dispensasi oleh agama kita adalah mengganti puasa tersebut dengan cara memberi makan kepada orang miskin setiap hari itu setangah sak itu dua genggam. Maka itulah yang wajib mereka lakukan berupa makanan pokok.
Bukan arti boleh tidak berpuasa, tapi memang sudah tidak bisa lagi berpuasa. Maka diberikan toleransi dengan memberikan makanan pokok. Tapi pada zaman kita sekarang ini yang sudah semakin berkembang interaksi sosial, itu sebahagian ulama menetapkan bahwa boleh dengan makanan yang sudah jadi.
Katakanlah seperti nasi dos, jadi otomatis tidak perlu lagi diukur setengah sak. Untuk jumlahnya, boleh dia memberikan makanan itu kepada satu orang setiap hari. Boleh juga dia diberikan kepada beberapa orang sesuai jumlah hari yang ditetapkan.
Misalnya ada satu orang miskin tetangganya, boleh dia berikan setiap hari makanan kepadanya. Boleh juga, katakanlah puasa yang ditinggalkan itu 30 hari, boleh juga dia memberikan makanan atau nasi dos kepada 30 orang miskin.
Namun, adalah memberikan setiap hari. Hikmahnya adalah agar orang yang miskin ini berkesinambungan jaminannya selama bulan Ramadan. Ditakutkan diberikan satu kali itu, berikutnya sudah tidak ada lagi.
Adapun orang yang berpuasa karena suatu halangan atau tidak permanen, seperti orang yang bepergian, orang yang sakit dimana sakitnya itu diharapkan kesembuhannya, orang hamil, menyusui, orang haid, nifas.
Orang-orang seperti itu yang wajib mereka lakukan adalah mengganti puasanya dimana mereka mengganti sesuai hari-hari yang mereka tinggalkan. Jelas dalam Al-Qur'an, siapa yang sakit dan dalam perjalanan maka hendaknya ia mengganti pada hari-hari yang lain.
Bagi orang yang dalam perjalanan dan sakit, tetapi tetap mampu melaksanakan puasa maka
puasanya tetap sah.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Transkrip ceramah “Oase Ramadhan” Radio Celebes 90.9 FM
Terakhir Diperbaharui ( Sabtu, 29 Agustus 2009 )
Adab I'tikaf dan Keutamaannya

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:

“Bahwa Rasulullah ‘Alaihish sholaatu wassalam beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan”. (HR. Bukhori no. 2025 dan Muslim no. 1171)

Dari ‘Aisyah rodhiyallahu ‘anha :

“Sesungguhnya Rasulullah ‘Alaihish sholaatu wassalam beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan, hingga Allah mewafatkan beliau ‘Alaihish sholaatu wassalam. Kemudian istri-istri Nabi ‘Alaihish sholaatu wassalam beri'tikaf sepeninggal beliau ‘Alaihish sholaatu wassalam”. (HR. Bukhori no. 2026 dan Muslim no. 1172)

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:

“Bahwasanya Nabi ‘Alaihish sholaatu wassalam beri'tikaf selama sepuluh hari disetiap bulan Ramadhan. Pada tahun Nabi ‘Alaihish sholaatu wassalam wafat, beliau ‘Alaihish sholaatu wassalam beri'tikaf selama dua puluh hari”. (HR. Bukhori no. 2044)

Penjelasan Syaikh Muhammad Bin Sholih Al ‘Utsaimin Rahimahullah berkenaan dengan riwayat-riwayat diatas :

Definisi i'tikaf ialah tinggal didalam masjid dalam rangka melakukan amalan-amalan ketaatan kepada Allah ‘Azza Wa Jalla. Amalan i'tikaf ini disyari'atkan untuk dilakukan pada sepuluh hari terakhir di bulan ramadhan. Karena sesungguhnya Nabi ‘Alaihish sholaatu wassalam beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir, dan beliau juga pernah beri'tikaf selama sepuluh hari dipertengahan bulan Ramadhan, ini semua beliau ‘Alaihish sholaatu wassalam lakukan untuk mencari malam Lailatul Qodr. Dan kemudian sampai wahyu kepada beliau: “Sesungguhnya malam Lailatul Qodr ada disepuluh malam terakhir” , maka dengan sebab itulah Rasulullaah ‘Alaihish sholaatu wassalam menjadikan sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan sebagai momentum untuk beri'tikaf.

Maka dengan demikian telah kita ketahui bahwa tidak disyari'atkan melakukan i'tikaf diluar bulan Ramadhan. Namun ada dari sebagian Ulama yang berpendapat bahwa apabila seseorang pergi menuju masjid, hendaknya dia berniat untuk melakukan i'tikaf yakni tinggal didalamnya dengan kadar waktu tertentu. Ketahuilah, bahwa pernyataan tersebut tidaklah dibangun diatas dalil, karena sesungguhnya Nabi ‘Alaihish sholaatu wassalam tidaklah mensyari'atkan bagi ummatnya hal tersebut, t idak dengan pernyataannya dan tidak pula dengan perbuatannya. Nabi ‘Alaihish sholaatu wassalam tidak pernah menyatakan kepada ummatnya; “Apabila kalian masuk ke dalam masjid, maka niatkanlah untuk beri'tikaf diwaktu kapan saja” , dan juga tidaklah kita dapati dari perbuatan beliau yang berkenaan dengan amalan tersebut diatas. Sesungguhnya Nabi ‘Alaihish sholaatu wassalam beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir dibulan ramadhan untuk mencari malam Lailatul Qodr.

Hendaknya bagi orang yang beri'tikaf menyibukkan diri dengan melakukan amalan-amalan ketaatan, apakah dalam bentuk sholat, membaca Al Qur'an, berdzikir atau amalan-amalan yang semisalnya selain menuntut ilmu agama. Para Ulama berkata: “Tidak semestinya bagi orang yang beri'tikaf menyibukkan diri dengan menelaah ilmu agama, akan tetapi hendaknya dia melakukan ibadah-ibadah yang khusus, karena sesungguhnya pada waktu itu (i'tikaf) dikhususkan baginya beribadah dengan amalan-amalan ibadah yang khusus.

Dan tidak boleh bagi orang yang beri'tikaf keluar dari masjid kecuali jika memang diperlukan. Seperti keperluan makan dan minum, maka dia keluar untuk makan dan minum, atau keluar karena sesuatu yang dibutuhkan; seperti ingin mandi junub dan semisalnya. Atau keluar karena ingin sholat jum'at, berhubung masjid (di Indonesia dikenal dengan istilah Musholla, -red) yang dia tinggal padanya bukan termasuk masjid Jami' (masjid Jami' yakni masjid yang terdapat padanya pelaksanaan sholat jum'at, –red). Yang terpenting dia tidak keluar dari masjid kecuali dengan sebab dan alasan yang syar'i.

Kemudian yang perlu diperhatikan juga bagi orang yang beri'tikaf ialah apabila ada seseorang datang kepadanya dan ingin menyibukkan dirinya dengan pembicaraan yang tidak mengandung faidah., maka hendaknya dia katakan: “Wahai saudaraku, aku sedang beri'tikaf.. sebaiknya engkau menerangkan kepadaku tentang amalan-amalan ketaatan atau jika tidak, hendaknya engkau pergi menjauh dariku”. Sesungguhnya Allah tidak malu atas kebenaran.

Adapun berbincang-bincang dengan perbincangan yang ringan, maka yang demikian ini tidak mengapa. Karena sesungguhnya Nabi ‘Alaihish sholaatu wassalam pernah minta bertemu dengan istri-istrinya, dan Nabi ‘Alaihish sholaatu wassalam dalam keadaan sebagai orang yang sedang beri'tikaf, kemudian beliau ‘Alaihish sholaatu wassalam berbincang-bincang dengan istri-istrinya dan sebaliknya istri-istrinya juga berbincang-bincang dengan Nabi ‘Alaihish sholaatu wassalam. Wallahul Muwaffiq

Syaikh Muhammad Bin Sholih Al-'Utsaimin Rahimahullah
Syarh Riyadhus Sholihin - Kitabul I'tikaf
Penterjemah : Fikri Abul Hassan
Tahukah Kamu Apa Malam Kemuliaan Itu ?

Allah Ta'ala Berfirman dalam surat Al Qodr :

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur'an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apa malam kemuliaan itu? . Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan. Pada malam itu turun para malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhan-nya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan hingga terbit fajar”.

Berkata Syaikh Abdurrahman As Sa'di Rahimahullah:

Allah Ta'ala telah memberitakan kepada kita dengan jelas mengenai keutamaan Al-Qur'an dan betapa tinggi kemuliaan yang ada padanya (Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur'an) pada malam kemuliaan) . Sebagaimana firman Allah Ta'ala dalam ayat lain “ Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur'an) pada malam yang diberkahi ”. Allah Ta'ala memulai dengan menurunkan Al Qur'an di bulan Ramadhan pada malam Lailatul Qodr. Kasih sayang Allah dan rahmatNya yang Maha luas bagi hamba-hambaNya pada malam yang mulia itu. Tidaklah Allah memuliakan hamba-hambaNya pada malam itu, kecuali mereka dalam keadaan bersyukur.

Dinamakan lailatul qodr (malam kemuliaan), karena betapa besar kemuliaan yang ada padanya dan keutamaan yang Allah berikan pada malam itu. Karena sesungguhnya pada malam kemuliaan itu, Allah menetapkan taqdir ajal-ajal (kematian), rizqi-rizqi dan ketentuan-ketentuan lain yang telah ditetapkan dalam setahun.

Allah Ta'ala memuliakan urusan dimalam itu dan mengagungkannya. ( Dan tahukah kamu apa malam kemuliaan itu? ) yakni urusan dimalam itu sungguh mulia dan mempunyai kedudukan yang sangat agung. ( Lailatul Qodr itu lebih baik daripada seribu bulan ) pada malam kemuliaan itu keutamaannya sepadan dengan kadar waktu selama seribu bulan, yakni amalan yang dilakukan pada malam itu sungguh lebih baik dari pada amalan yang dilakukan selama seribu bulan yang tidak terdapat padanya malam lailatul qodr. Fenomena yang demikian ini membuat heran dan tercengang orang-orang yang berakal, ketika Allah Tabaroka wa Ta'ala mengkaruniakan atas ummat ini yang sangat lemah kemampuannya dan juga yang mempunyai kekuatan; dengan anugerah malam lailatul qodr. Yaitu jika mereka beramal sholih pada malam yang mulia itu bertambah semisal seribu bulan mereka mengamalkannya. Dan pada malam itu, umur seseorang juga bertambah panjang selama 80 tahun lebih (sekadar seribu bulan).

( Pada malam itu turun para malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhan-nya ) yakni dimalam yang mulia itu malaikat-malaikat Allah turun dengan jumlah yang lebih banyak. ( Untuk mengatur segala urusan ) yakni keselamatan dari segala malapetaka dan kerusakan, maka dimalam itu sungguh melimpah kebaikan. ( Malam itu (penuh) kesejahteraan hingga terbit fajar ) yakni malam itu dimulai ketika persis tenggelamnya matahari hingga terbitnya fajar.

Banyak hadits-hadits mutawatir (akurat) yang memberitakan tentang keutamaan lailatul qodr. Malam yang mulia itu terjadi pada sepuluh hari terakhir dibulan ramadhan, khususnya pada malam-malam ganjil dibulan itu. Malam qodr itu akan tetap ada dan senantiasa muncul setiap tahun, hingga kelak datangnya hari kiamat. Dengan sebab inilah Rasulullah ‘Alaihish sholaatu wassalam melakukan i'tikaf pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan, dalam rangka memperbanyak ibadah dan penuh harapan mendapatkan malam lailatul qodr. Wallahu a'lam.

Syaikh Abdurrahman As Sa'di Rahimahullaah
Taysirul Kariimir Rahman Fii Tafsiiri Kalaamil Mannaan Hal. 931
Penterjemah : Fikri Abul Hassan
Sunnah Berucap Baik & Menampakkan Wajah Berseri-seri Ketika Berjumpa

Berkata Al Imam An Nawawi Rahimahullah dalam kitab beliau Riyadhus Sholihin:

Allah Ta’ala Berfirman :

“Dan berendah hatilah kamu terhadap orang-orang yang beriman”. (Al Hijr: 88)

“Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, niscaya mereka akan menjauhkan diri dari sekelilingmu”. (Al Imran: 159)

Dari ‘Adi Bin Hatim Radhiyallahu ‘anhu, Berkata Rasulullah Shollallahu ‘alayhi wa aalihi wa sallam :

“Takutlah kalian dari api neraka, walaupun hanya dengan bershodaqoh sebiji kurma. Barangsiapa yang tidak punya sebiji kurma, maka hendaklah bershodaqoh dengan perkataan yang baik”. (HR. Bukhori no.1417 dan Muslim no.1016)

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi Shollallahu ‘alayhi wa aalihi wa sallam bersabda :

“Dan perkataan yang baik termasuk shodaqoh”. (HR. Bukhori no. 2707 dan Muslim no. 1009)

Dari Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu, Berkata Rasulullah Shollallahu ‘alayhi wa aalihi wa sallam :

“Janganlah kalian menganggap remeh kebaikan sekecil apapun, walaupun salah seorang dari kalian bertemu saudaranya hanya dengan wajah yang berseri-seri”. (HR. Muslim no. 2626)

Penjelasan Syaikh Muhammad Bin Sholih Al ‘Utsaimin Rahimahullah berkenaan dengan ayat dan hadits diatas (Syarh).

Apabila seseorang berjumpa dengan saudaranya sesama muslim, maka hendaknya dia menampakkan kegembiraan dengan wajah yang berseri-seri dan berkata dengan tutur kata yang baik. Karena sesungguhnya perbuatan yang demikian ini merupakan akhlaq Nabi Shollallahu ‘alayhi wa aalihi wa sallam. Dan sikap seperti ini tidaklah menurunkan kewibawaan seseorang, melainkan akan mengangkat derajatnya dan mendapatkan balasan dan pahala dari sisi Allah ‘azza wa jalla.

Seorang muslim hendaknya menampakkan wajah yang berseri-seri ketika berjumpa dengan saudaranya dan berkata dengan tutur kata yang baik, demi memperoleh pahala, loyalitas (kecintaan) dan kasih sayang sesama saudaranya. Karena jika kaum muslimin membiasakan diri dengan akhlaq seperti ini, maka akan dapat mencegah mereka dari sifat sombong dan mendidik kepribadiannya untuk tidak berbangga-bangga diri atas saudaranya.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

“Dan berendah hatilah kamu terhadap orang-orang yang beriman”. (Al Hijr: 88)

Berendah hati dalam ayat diatas yaitu bersikap lembut dan tawadhu’ terhadap kaum mu’minin (bukan berendah diri: minder, -red), karena sesungguhnya setiap mu’min pantas diperlakukan demikian. Adapun sikap terhadap orang-orang kafir, maka Allah Subhanahu Wa Ta’ala membimbing kita dengan firman-Nya :

“Wahai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafiq serta bersikap keraslah terhadap mereka. Dan tempat mereka adalah neraka jahannam, dan itulah seburuk-buruk tempat kembali. (At-Tawbah: 73)

Pada asalnya hanya kaum mu’minin saja yang berhak diberikan rasa simpatik dengan menampakkan kegembiraan dan wajah yang berseri-seri. Namun jika ada dari orang kafir yang diharapkan keislamannya, maka hendaknya kita bergaul dengan mereka juga menampakkan kegembiraan dan wajah yang berseri-seri. Karena dengan sikap seperti itu, kita dapat mengambil manfaat ketika berjumpa dengan mereka, yaitu dalam rangka meluluhkan hati mereka, sehingga dengan mudah mereka mau merujuk kepada Islam. Akan tetapi jika kita bersikap tawadhu’ dan menunjukkan rasa simpatik kepada orang kafir itu, dan ternyata justru membuat dia besar diri dan semakin bertambah kesombongannya terhadap kaum mu’minin, maka dalam konteks ini kita dilarang untuk menunjukkan sikap ramah kepadanya.

Ketahuilah, dengan wajah yang berseri-seri sahabatmu akan merasa gembira gegap gempita dan penuh semangat ketika berjumpa. Dia akan membedakan orang-orang yang pernah berjumpa dengannya yakni antara orang-orang yang bermuka masam, dengan orang-orang yang wajahnya berseri-seri. Nabi Shollallahu ‘alayhi wa aalihi wa sallam menasehati Abu Dzar Al Ghifari Rodhiyallahu ‘anhu:

“Janganlah kalian menganggap remeh kebaikan sekecil apapun, walaupun salah seorang dari kalian bertemu saudaranya hanya dengan wajah yang berseri-seri”. (HR. Muslim no. 2626)

Menampakkan wajah yang berseri-seri memiliki nilai kebaikan, karena dengan demikian dapat membuat saudaramu senang dan menjadikan hatinya lapang. Kemudian jika sikap ini digandengkan dengan tutur kata yang baik, maka akan menjadi dua kebaikan yang saling melengkapi. Nabi Shollallahu ‘alayhi wa aalihi wa sallam bersabda :

“Takutlah kalian dari api neraka, walaupun dengan bershodaqoh sebiji kurma..”

Hendaknya kalian jadikan pelindung; antara kalian dengan api neraka yakni dengan bershodaqoh sebiji kurma. Karena amalan shodaqoh akan melindungi kalian dari api neraka, tentunya jika Allah menerima shodaqoh kalian. Namun apabila kalian tidak memiliki sebiji kurma, maka Rasulullah Shollallahu ‘alayhi wa aalihi wa sallam memberikan alternatif lain yang juga dapat melindungi kalian dari api neraka yakni berupa perkataan yang baik. Seperti kalian bertanya tentang keadaan sahabat kalian “kayfa anta?”, “kayfa haluka?” (bagaimana kabarmu?), “kayfa ikhwanuka?” (bagaimana kabar saudara-saudaramu?), “kayfa ahluka?” (bagaimana kabar keluargamu?) dan semisalnya. Dimana sikap seperti ini dapat menjadi sebab gembiranya sahabat kalian dan melapangkan hatinya. Ketahuilah, bahwa semua perkataan yang baik termasuk shodaqoh, dan Allah akan memberikan ganjaran serta pahala bagi siapa yang mengamalkannya. Sebagaimana sabda Nabi Shollallahu ‘alayhi wa aalihi wa sallam :

“Kebaikan itu adalah akhlaq yang baik”

Dan Nabi ‘Alaihish sholatu wassalam juga bersabda :

“Kaum mu’minin yang paling sempurna imannya ialah yang paling baik akhlaqnya”

Syarh Riyadhus Sholihin hal. 581-582
Syaikh Muhammad Bin Sholih Al-‘Utsaymin Rahimahullah
Penterjemah: Fikri Abul Hassan